Pemeliharaan Al-Quran pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab

A. Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa Pra Khalifah Umar bin Khattab

A1. Pemeliharaan Al-Qur’an pada masa nabi Muhammad SAW

Pada masa Rasulullah masih hidup, Al-Qur’an dipelihara sedemikian rupa. Ketika menyampaikan wahyu kepada para sahabat, beliau memerintahkan agar sahabat menghafalnya dengan baik, sehingga cara yang paling terkenal untuk memelihara Al-qur’an adalah dengan menghafal.

Selain cara menghafal ini, Rasul memerintahkan agar para sahabat yang pandai menulis segera menuliskan ayat-ayat Al-qur’an yang telah dihafal oleh mereka. Di antara sahabat yang menuliskan ayat-ayat Al-qur’an adalah :

1. Empat sahabat Rasulullah terkemuka, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali
2. Muawiyah bin Abu Sufyan
3. Zaid bin Tsabit
4. Ubay bin Ka’ab
5. Khalid bin Walid

Penulisan tersebut diurut sesuai dengan perintah nabi, setelah itu baru di simpan. Selain menulis, ada juga para sahabat yang terkemuka menghafal Alqur’an menurut hadist oleh Bukhari adalah :

1. Abdullah ibnu Mas’ud
2. Salim bin Mu’aqli, dia adalah Maula Abu Huzaifah
3. Mu’az bin Jabal
4. Ubay bin Ka’ab
5. Zaid bin Tsabit
6. Abu Zaid bin Sukun
7. Abu Darda’

Ketika Nabi wafat, Al-qur’an tersebut telah sempurna diturunkan dan telah dihafalkan oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Semua ayatnya telah disusun dengan tertib menurut urutan yang ditujukan sendiri oleh Nabi.

Mereka telah mendengar Al-qur’an itu dari mulut Nabi sendiri berkalikali dalam shalat, dan Khutbah. Pendek kata Al-qur’an tersebut telah terjaga dengan baik.

A2. Pemeliharaan Al-qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar

Setelah Rasullah SAW wafat, pemerintahan islam dipegang oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar menjabat menggantikan Rasullah SAW, dia menghadapi beberapa peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagaian orang islam. Karena itu beliau menyiapkan pasukan dan mengirimkan untuk memerangai orang-orang murtad itu.

Salah satu peperangan yang terjadi adalah peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H yang melibatkan para penghafal Al-qur’an, dalam peperangan ini terdapat 70 qurra’ atau hafis Al-qur’an yang gugur. Umar bin Khatab merasa resah dengan banyaknya para sahabat penghafal Al-qur’an wafat terbunuh dalam peperangan, lalu Umar menghadap ke Abu Bakar dan menyampaikan berita tentang banyaknya qurra’ yang wafat. Setelah itu Umar menyarankan untuk mengumpulkan Al-qur’an supaya dimushafkan. Umar khawatir nanti banyak para penghafal Al-qur’an terbunuh kembali dalam peperangan selanjutnya.

Pada awalnya Abu Bakar menolak pendapat Umar tersebut, lantaran hal tersebut tidak pernah di lakukan Rasullah SAW. Tetapi Umar menjawab dan bersumpah “Demi Allah, perbuatan itu baik”. Umar pun terus membujuk Abu Bakar dan terus memberikan alasan-alasan yang baik, terhadap apa yang sedang terjadi pada umat islam ada waktu itu.

Dengan izin Allah SWT, hati Abu Bakar pun terbuka atas usul yang telah Umar sampaikan kepadanya. Setelah itu Abu Bakar menujuk salah satu sahabat untuk membukukan Al-qur’an (mushaf) yaitu Zaid bin Tsabit.

Zaid pun pada awalnya menolak, atas izin Allah SWT hati Zaid pun terbuka dengan penjelasan dari Abu Bakar, Zaid berkata “Demi Allah! ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit maka hal itu tidaklah berat bagiku daripada mengumpulkan Al-qur’an yang engkau perintahkan itu”.

Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al-qur’an itu, Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al-qur’an seluruhnya, tetapi untuk kepentingan mengumpulkan Al-qur’an yang sangat penting bagi umat islam itu, beliau masih memandang perlu mencocokan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dengan demikian Al-qur’an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran yang diikatkan dengan benar. Tersusun menurut ayat-ayatnya sebagaimana telah ditetapkan oleh Rasullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar. Mushaf ini tetap di Abu Bakar sampai beliau wafat, kemudian di pindahkan ke rumah Umar bin Khatab dan tetap di sana slama pemerintahanya. Setelah beliau wafat, mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, putri Umar , istri Rasullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-qur’an di masa Khalifa Utsman.

B. Pemeliharaan Al-qur’an pada masa Khalifah Umar bin Khatab

Setelah khalifah Abu Bakar wafat, maka digantikan oleh khalifatul mukminin yaitu Umar bin Khatab. Demikian juga halnya mushaf, yang dahulunya disimpan oleh Abu Bakar maka setelah Umar menjadi khalifah mushaf tersebut berpindah tangan ke Umar bin Khatab Pada masa khalifah Umar ini tidak membicarakan Al-qur’an melainkan lebih memfokuskan pada pengembangan ajaran islm dan wilayah kekuasaan Islam, serta mengendepankan ajaran Islam. Al-qur’an juga tidak dipahami secara tekstual saja, tapi lebih jauh lagi dipahami secara kontekstual.

Pada masa Khalifah Umar bin Khattab terjadi penyebaran Al-Quran ke wilayah yang sudah memeluk agama islam. Penyebaran ini bukan sekedar mengirimkan lembaran mushaf-mushaf, tetapi disertai pula dengan pengajarannya. Khalifah Umar mengirimkan sekitar 10 sahabat ke basrah untuk mengajarkan Al-Quran Umar juga mengirim Mas’ud ke Kufah dengan tujuan sama. Umar sangat menekankan pentngnya mengajarkan al-quran dengan suhuf yang dibuat sebelumnya.

Suatu ketika ada sahabat yang mengabarkan salah seorang mendiktekan al-quran kepada masyarakat melalui hafalan di kufah. Mendengar hal itu umar marah besar namun setelah mengetahui orang yang mendiktekan al-quran itu adalah Ibnu Mas’ud, umar menjadi tenang. Karena ia teringat akan kemampuan dan kepandaian ibnu mas’ud.

Selain mengirim kedua utusan tersebut, Umar juga mengirimkan 3 utusan ke Palestina, mereka adalah Mu’adz, Ubadah dan Abu Darda. Setelah berdakwah dan mengajarkan al-quran di Homs, salah satu dari mereka diutus melanjutkan perjalanan menuju Damaskus dan tempat lain di Palestina.

Umar juga mengirimkan beberapa utusan ke negara dan wilayah-wilayah lain untuk mengajarkan al-Quran. Ketika umar wafat, kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan dan untuk sementara waktu hmpunan al-quran tersebut dirawat Hafshah binti Umar. Hal ini dikarenakan 2 alasan. Pertama, Hafshah adalah seorang penghafal al-quran. Dan kedua dia adalah istri Rasul sekaligus putri Umar.

Subscribe untuk mendapat email artikel terbaru:

0 Response to "Pemeliharaan Al-Quran pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab"

Posting Komentar

Terima kasih telah membaca artikel ini. Bila berkenan, Anda bisa tinggalkan komentar. Semoga komentar-komentar baik Anda diberi balasan oleh Allah...